?Tanah yang bukan sawah ini dibagi menjadi 3 yakni, tanah pekarangan/pemukiman sebesar 15 Ha, tanah untuk dijadikan prasarana umum 5 Ha,dan untuk kuburan digunakan seluas 1 Ha. Wilayah gampong keureumbok terbagi menjadi 3 (tiga) dusun, yakni Dusun Baroh, Dusun Teungoh, dan Dusun Teunong. Mata pencaharian penduduk gampong keureumbok ini sejak dari dulu turun temurun bergerak dibidang sektor pertanian dan perdagangan.